Pengertian Etika
Etika
sbg cabang filsafat juga disebut filsafat moral (moral philosophy). Secara
etimologis, etika berasal dari kata Yunani=Ethos: watak.Sedangkan moral
berasal dari kata Latin: Mos (tunggal), moris (jamak) artinya
kebiasaan. Jadi etika atau moral dalam bahasa Indonesia diartikan sebagai
kesusilaan. Obyek material dari etika adalah tingkah laku atau perbuatan
manusia. Perbuatan dimaksudkan di sini adalah yang dilakukan secara bebas dan
sadar. Obyek formal dari etika adalah kebaikan dan keburukan atau bermoral dan
tidak bermoral dari tingkah laku tersebut.
Menurut Bertens : Etika berasal dari bahasa Yunani kuno ethos dlm bentuk tunggal, artinya adat
kebiasaan, adat istiadat, akhlak yang baik
Dari
asal usul kata : Etika berarti ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu
tentang adat kebiasaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
- Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (Akhlak).
- Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
- Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat
Etika dibedakan menjadi 2
- ETIKA PERANGAI
Adat istiadat atau kebiasaan yang
menggambarkan perangai manusia dalam hidup bermasyarakat di daerah-daerah
tertentu, pada waktu tertentu pula. berlaku karena disepakati masyarakat
berdasarkan hasil penilaian perilaku. Contoh: berbusana adat, pergaulan
muda-mudi, perkawinan semenda, upacara adat.
- ETIKA MORAL
Berkenaan
dengan kebiasaan berperilaku baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila
dilanggar timbul kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar.
Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.Contoh: berkata
dan berbuat jujur, menghargai hak orang lain, menghormati orang tua atau guru,
membela kebenaran dan keadilan, menyantuni anak yatim-piatu.
Moral
Definisi
moral , Moral = Ajaran tentang apa yang
dilarang dan apa yang wajib dilakukan oleh manusia supaya bisa menjadi baik
Contoh Moral: aturan & hukum agama, hukum adat,
wejangan tradisi leluhur, nasehat orang tua, ajaran ideologi, dll.
Sumber moral: tradisi, adat, agama, ideologi negara,
dll.
Hubungan etika dan moral :
- Etika dipakai untuk yang umum/ konseptual/ prinsipal.
- Dan moral dipakai untuk yang lebih khusus/ spesifik/ praktis.Perbedaan Etika dan MoralEtika: Bersifat kecakapan teoritisMoral: Bersifat perintah langsung
AMORAL DAN IMMORAL
- Amoral
Awalan a berarti = tidak.
Amoral berarti
tindakan yang tidak berhubungan dengan
konteks moral atau tidak berhubungan dengan kebaikan atau kejahatan (tindakan yang
netral atau non-moral).
Misalnya: berjalan.
- Immoral
Immoral adalah
tindakan yang bertentangan dengan moralitas atau
tindakan yang melawan ajaran moral.
Perbedaan Amoral dan Immoral
Perbedaan Amoral dan Immoral
Amoral:
- “tidak berhubungan dengan konteks moral”
- “di luar suasana etis
- “non-moral”
Immoral :
- “bertentangan dengan moralitas yang baik”
- “secara moral buruk”
- “tidak etis”FUNGSI ETIKA
- Etika bukan ajaran moral juga bukan tambahan ajaran moral.
- Etika tidak langsung membuat manusia menjadi baik. Itu tugas ajaran moral.
- Etika adalah sarana untuk memperoleh orientasi kritis berhadapan dengan berbagai moralitas
- Orientasi kritis diperlukan karena kita dihadapkan dengan pluralisme moral.
- Jika tidak memiliki orientasi kritis, maka kita akan bingung seperti cerita “Nasrudin yang mau menjual keledai”.
Tujuan
Belajar Etika
- Membuat mahasiswa menjadi lebih kritis
- Kritis terhadap Masalah persoalan sekitarnya: Masyarakat,keluarga, kampus, agama, negara dll
- Kritis terhadap berbagai Ideologi: konsumtif, keserbabolehan, hura-hura.
- Kritis terhadap diri sendiri
- Eudemonisme: (Yunani= eu+daimon= roh atau semangat yang baik). Pandangan aliran ini menekankan bahwa kebaikan tertinggi manusia terletak pada kebahagiaan atau situasi yang secara umum baik
- Hedonisme (Yunani = hedone: kenikmatan atau yang menyenangkan). Kebaikan manusia menurut kaum hedonis terletak dalam kenikmatan dan kesenangan yang menjadi tujuan hidup manusia.
- Egoisme: kesenangan dan kebaikan diri sendiri menjadi target usaha seseorang dan bukan kebaikan orang lain.
- Utilitarianisme: (Latin: uti, usus sum= menggunakan atau utilis= yang berguna). Ini merupakan bentuk hedonisme yang digeneralisir.
- Deontologisme (Yunani: deon+logos= ilmu tentang kewajiban moral). Adalah etika kewajiban yang didasarkan pada intuisi manusia tentang prinsip-prinsip moral.
- Etika situasi: kebenaran suatu tindakan ditemukan dalam situasi konkret individual atau bagaimana situasi itu mempengaruhi kesadaran individual.
Secara umum Kode Etik diartikan sebagai seperangkat peraturan yang menjadi pedoman dalam bertingkah laku.
Jadi, Kode Etik Psikologi adalah seperangkat nilai –
nilai untuk diataati dan dijalankan sebaik-baiknya dalam melaksanakan kegiatan
sebagai psikolog atau ilmuwan psikologi di Indonesia.
FUNGSI KODE ETIK :
Menjadi acuan
utama dalam menjalankan tugas sebagai psikolog/ilmuwan psikologi di Indonesia.
Bahan pertimbangan yang diperlukan untuk mengambil keputusan dalam memberikan layanan psikologis.
Sebagai acuan untuk menyelasaikan konflik yang
terjadi ketika melakukan tugas sebagai psikolog/ilmuwan psikologi
PENGHORMATAN
PADA HARKAT & MARTABAT MANUSIA :
- Pelayanan psikologis mengacu pada HAM
- Menghormati privacy,kerahasiaan, hak orang lain/klien/user
- Menyadari keterbatasan diri yang dapat mempengaruhi otonomi dalam pengambilan keputusan
- Menyadari dan menghormati serta mempertimbangkan perbedaan aspek budaya dan demografi (usia,gender,suku bangsa, agama, dll)
INTEGRITAS
DAN SIKAP ILMIAH :
- Pelaksanaan tugas didasari oleh kaidah ilmiah
- Menjaga kejujuran, akurasi, kebenaran dalam mengamalkan psikologi
- Tidak melakukan pencurian, kebohongan, pemalsuan, distorsi fakta
- Berusaha menepati janji berdasarkan fakta/data yang dipertimbangkan secara dalam dampaknya terhadap klien
- Bertanggung jawab terhadap hasil kerja dan konsekuensi yang timbul akibat kesalahan metode yang digunakan
Profesional :
- Memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk melakukan tugasnya
- Menyadari tanggung jawab professional dan kaidah ilmiah
- Menjunjung tinggi kode etik dan tanggung jawab professional dalam mengelola konflik kepentingan dengan rekanan kerja
- Menjalin kerjasama dengan profesi lain untuk memberikan layanan terbaik bagi siapapun yang membutuhkan
- Memperhatikan etika dan profesionalisme dari profesi lain
Keadilan :
- Memberikan layanan kepada siapapun yang membutuhkan tanpa perlakuan diskriminatif
- Dalam memberikan layanan psikologis tidak melakukan keberpihakan dan menyadari keterbatasan kompetensi/keahlian sehingga tidak merugikan user/klien/rekanan
Manfaat :
- Dalam menjalankan tugas perlu memaksimalkan manfaat bagi pengguna jasa dan meminimalkan resiko/dampak buruk dari pelayanan yang diberikan
- Meminimalkan dampak buruk apabila terjadi konflik dengan pihak manapun karena keputusan yang dibuat oleh psikolog/ilmuwan psikolog berdampak bagi orang lain
- Waspada terhadap berbagai pengaruh sosial, ekonomi, politik, nepotisme, keterbatasan, kemampuan, yang mengarah pada penyalahgunaan profesi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar